Kamis, 06 Desember 2018

PROFIL POLTEKKES KEMENKES PONTIANAK




PROFIL POLTEKKES KEMENKES PONTIANAK

A. Sejarah Singkat

Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak merupakan pengembangan institusi pendidikan kesehatan oleh Kementerian Kesehatan RI dengan tujuan agar efektif dan efesien dalam proses yang mempunyai standar sama di seluruh Indonesia. Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak didirikan dengan

menggabungkan beberapa Akademi Kesehatan milik pemerintah yang berada di

Kalimantan             Barat             berdasarkan              SK             Menkes-Kesos              No.

298/Menkes.Kesos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001. Jurusan dan program studi pada Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak pada tahun 2006 terdiri dari:

Jurusan Kesehatan Lingkungan dengan Prodi D-III dan D-IV Kesehatan Lingkungan, Jurusan Gizi, Jurusan Kesehatan Gigi dengan Prodi Kebidanan dan Keperawatan, dan Jurusan Analis Kesehatan. Berdasarkan Permenkes

890/Menkes/Per/VIII/2007, Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak mempunyai 6 jurusan yaitu: Jurusan Kesehatan Lingkungan, Jurusan Gizi, Jurusan Kesehatan Gigi, Jurusan Analis Kesehatan, Jurusan Kebidanan dan Jurusan Keperawatan. Konversi akademi-akademi kesehatan menjadi jurusan adalah sebagai berikut :

1.      Akademi Kesehatan Lingkungan menjadi Jurusan Kesehatan Lingkungan.

2.      Akademi Gizi menjadi Jurusan Gizi

3.      Akademi Kesehatan Gigi menjadi Jurusan Kesehatan Gigi

4.      Akademi Analis Kesehatan menjadi Jurusan Analis Kesehatan

5.      Akademi Kebidanan menjadi Jurusan Kebidanan.

6.      Akademi Keperawatan menjadi Jurusan Keperawatan.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan R.I, tujuan pendidikan Politeknik Kesehatan diselaraskan dengan tujuan pendidikan nasional.







B. Keunggulan Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak

Walaupun Kalimantan Barat merupakan daerah yang curah hujannya tinggi dan dikenal dengan daerah seribu sungai, namun ketersediaan air bersih menjadi permasalahan sampai sekarang. Hampir seluruh wilayah di Kalimantan Barat mengalami hal ini. Hal ini diperparah dengan adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di sepanjang aliran sungai yang melintasi Kalimantan Barat. Kualitas air sungai menurun dan tidak aman untuk dikonsumsi. Padahal, air sungai merupakan salah satu sumber air bersih bagi masyarakat dan menjadi sumber air baku PDAM. Masyarakat di wilayah ini kini mengharapkan air hujan untuk dikonsumsi. Sementara air tanah tidak dapat digunakan secara langsung akibat tingginya kandungan mineral (besi).

Jika musim kemarau tiba, air menjadi permasalahan utama. Air yang diproduksi PDAM (terutama di kota Pontianak) menjadi payau bahkan asin akibat intrusi air laut. Persediaan air hujan terbatas. Hal ini mengakibatkan tingginya kejadian penyakit yang disebabkan oleh air. Penyakit diare misalnya, masih termasuk lima besar penyakit yang diderita oleh masyarakat.

Pada musim penghujan, keberadaan air juga menjadi masalah. Air yang tergenang dapat menjadi tempat perindukan nyamuk. Akibatnya penyakit Demam Berdarah merajalela. Tahun 2010 terjadi kasus kematian karena penyakit ini.

Di samping penyakit yang ditimbulkan oleh kelangkaan air ini, masalah kesehatan gigi juga dialami masyarakat. Kenyataan ini disebabkan oleh kurangnya mineral yang dibutuhkan dalam makanan/minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat. Data dari Dinas Kesehatan Prov. Kalbar pada tahun 2009 menunjukkan bahwa kesehatan gigi di Kalimantan Barat paling buruk di Indonesia. Rata-rata 34% dari empat juta penduduk mengalami kerusakan gigi.

Masalah lain adalah tingginya angka kematian ibu melahirkan. Tahun 2010 tercatat AKI di Kalbar sebesar 288 per seribu kelahiran hidup. Angka ini melebihi AKI nasional, yaitu 226 per seribu kelahiran hidup. Selain karena kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, masalah kemudahan mengakses layanan kesehatan juga menjadi penyebab.



Ditambah lagi jumlah tenaga bidan yang bertugas di daerah masih belum mencukupi.

Kasus gizi buruk juga ditemukan di Prov. Kalbar. Pada tahun 2010 tercatat angka gizi buruk pada balita sebesar 3,2%. Selain faktor ekonomi, kasus gizi buruk disebabkan rendahnya pengetahuan masyarakat tentang gizi.

Menghadapi permasalahan di atas, pemerintah memerlukan tenaga kesehatan yang mempunyai kompetensi untuk menanggulanginya. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, maka pemerintah berkepentingan untuk mendidik calon tenaga kesehatan. Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak yang merupakan UPT Kemenkes RI didirikan untuk menjawab kebutuhan tersebut. Jurusan/prodi yang ada di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak sesuai dengan permasalahan yang ada.

Kegiatan unggulan yang ada di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak antara lain menyediakan jasa pengeboran air, membuat unit pengolahan air bersih/minum, pengolahan sampah dan lainnya yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan diselenggarakan oleh Jurusan Kesehatan Lingkungan. Penyuluhan gizi, pelatihan pengolahan makanan dari bahan yang ada di sekitar masyarakat dan kegiatan lain diselenggarakan oleh Jurusan Gizi. Sedangkan Jurusan Keperawatan Gigi memberikan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara komprehensip pada masyarakat terutama pada anak pra sekolah, sekolah dasar dan ibu hamil. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan organisasi profesi dan masyarakat.


C.      Visi dan Misi Visi :

Menjadi institusi pendidikan tinggi kesehatan yang bermutu dan mampu bersaing di tingkat regional 2020

1.         Visi tersebut merupakan upaya untuk terciptanya suatu kondisi Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak bermutu, sehingga mampu bersaing di tingkat regional.

2.         Pendidikan yang bermutu adalah gambaran pendidikan Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak di masa depan yang lulusannya berkualitas, memiliki kepribadian iman dan taqwa, memilki prestasi belajar yang memuaskan, keterampilan keilmuan yang profesional, kemampuan berbahasa Inggris yang baik.

3.         Mampu bersaing di tingkat regional adalah lulusan Politeknik kesehatan yang memiliki kemampuan optimal untuk berkompetisi di tingkat regional Asia Tenggara, sesuai dengan keterampilan dan profesional.


Misi :

Misi I : ”Meningkatkan program pendidikan tinggi kesehatan yang

berbasis kompetensi”

Misi ini ditetapkan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang lebih optimal baik secara manajemen, sumber daya manusia, teknologi informasi, peningkatan dan perbaikan kurikulum, metode pembelajaran dan sarana prasarana yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak yang berbasis kompetensi.

Misi II : “Meningkatkan program pendidikan tinggi kesehatan yang

berbasis penelitian”

Misi ini ditetapkan dalam rangka meningkatkan penelitian dan publikasi hasil penelitian yang dikembangkan oleh civitas akademika Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak. Hal ini akan menumbuhkan kreativitas dan inovasi civitas akademika dalam bidang kesehatan.

Misi III : ”Mengembangkan upaya pengabdian masyarakat yang

berbasis IPTEK dan teknologi tepat guna”

Misi ini ditetapkan dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas pengabdian masyarakat serta peningkatan kepercayaan dan kerja sama dengan institusi, sehingga dapat meningkatkan aplikasi ilmu pengetahuan di masyarakat. Hal ini didasarkan pada pendidikan vokasional seperti Politeknik Kesehatan yang tidak mungkin hanya dapat diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi sangat memerlukan peran masyarakat dan swasta serta semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu peningkatan kerja sama dengan semua pihak baik dalam maupun luar negeri harus diupayakan secara terus menerus dan sistematis.




Misi IV : ”Mengembangkan program pendidikan tinggi kesehatan yang

mandiri, transparan dan akuntabel”

Misi ini ditetapkan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak menjadi institusi yang mampu menyelenggarakan proses pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang mengedepankan penjaminan mutu sehingga menjadi institusi yang mandiri, transparan dan akuntabel.

Misi V : “Mengembangkan Kerjasama Baik Tingkat Nasional maupun

Regional”

Misi ini ditetapkan dalam rangka mendukung kegiatan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2016 dengan mengembangan program pendidikan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak dengan melakukan kerja sama untuk penyelenggarakan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dengan Negara - Negara ASEAN.


Saat mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) secara efektif pada tanggal 1 Januari 2016. Pemberlakukan ASEAN Community yang mencakup total populasi lebih dari 560 juta jiwa, akan memberikan peluang (akses pasar) sekaligus tantangan tersendiri bagi Indonesia. Implementasi ASEAN Economic Community, yang mencakup liberalisasi perdagangan barang dan jasa serta investasi sektor kesehatan. Perlu dilakukan upaya meningkatkan daya saing (competitiveness) dari fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan dalam negeri. Pembenahan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yang ada, baik dari segi sumber daya manusia, peralatan, sarana dan prasarananya, maupun dari segi manajemennya perlu digalakkan. Akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, dan lain-lain) harus dilakukan secara serius, terencana, dan dalam tempo yang tidak terlalu lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar